Kejari Usut Dugaan Korupsi DD 17 Desa

Kejari Usut Dugaan Korupsi DD 17 Desa

\"\" BINTUHAN, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur berjanji akan terus mendalami laporan dugaan adanya penyelewenggan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 serta Dana Desa (DD) tahun 2015 silam. Hingga bulan Mei 2017 ini, sudah terdapat 17 desa yang di laporkan bermasalah ke Kejari Kaur. Meski demikian, dari jumlah itu baru lima desa yang diterima Kejari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kaur, dan saat ini ditingkatkan statusnya dari lidik ke penyidikan. Sedangkan 12 desa lainnya masih dalam proses.

“Untuk desa lainya masih menunggu, karena ini kita harus hati-hati,” kata Kepala Kejari Kaur, Douglas P Nainggolan, SH, MH, melalui Kasi Intel Pofrizal SH, kemarin (5/5).

Dikatakannya, 17 desa yang sudah diterima laporannya itu dilaporkan beragam. Mulai dari pelapor perangkat desa, BPD hingga masyarakat di desanya masing-masing. DD dilaporkan tidak tepat sasaran, adanya dugaan korupsi hingga dugaan mark up dana yang disampaikan kepada pihaknya.

“Saat ini satu persatu laporan itu sedang kita teliti dan kita pelajari untuk memastikan laporan yang di sampaikan sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan atau tidak. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke publik desa mana saja yang diduga kuat ada penyimpangan dalam DDnya,” tegasnya.

Dijelaskannya dari 17 desa tersebut sebagian besar pihaknya sudah melakukan pemeriksaan, dari mulai melakukan pemeriksaan terhadap fisik kegiatan langsung. Hingga sampai dengan memanggil dan memintai keterangan kades, Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) atau pejabat yang terkait lainnya.

“Yang jelasnya, semua laporan masyarakat terkait penyimpangan anggaran pembangunan tetap kami tindaklanjuti dan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Juga kita di sini berupaya mengembalikan kerugian negara jika memang yang bersangkutan bersalah,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: